Entri Populer

Rabu, 26 Oktober 2011

penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradab

Penerapan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Dalam Kehidupan Masyarakat Kecamatan Gamping
Disusun Oleh:
Nama : Muhammad Arief Al-muzakky
NIM : 11.11.4970
Dosen : Drs. Tahajudin Sudibyo
Untuk memenuhi salah satu syarat mata kuliah pendidikan pancasila
STMIK AMIKOM
YOGYAKARTA
2011

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya tak lupa sholawat serta salam kita haturkan kepada nabi Muhammad SAW. Sehingga kami dapat menyelesaikan dan menyusun karya tulis ini. Dan tugas ini merupakan salah satu syarat untuk memenuhi mata kuliah pendidikan pancasila.
Harapan kami semoga laporan ini bisa menambah pengetahuan bagi para pembaca dan bisa mengingatkan kita pada pentingnya makna dari pancasila. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada:
1. orang tua yang telah membiayai pembuatan karya tulis ini.
2. Bapak tahajuddin sudibyo, Drs. Selaku dosen pendidikan pancasila.
3. teman teman yang telah membantu mencari referensi
4. semua pihak yang telah membantu kelancaran pembuatan karya tulis yang tida dapat kami sebutkan satu persatu.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan karya tulis ini banyak kekurangan. Itu semua karena kekurangan ilmu dan pengetahuan penulis. Oleh karena itu sangat diharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang budiman. Akhirnya kami mengucapkan selamat membaca.
Yogyakarta, Oktober 2011


ABSTRAK
Pancasila merupakan pandangan hidup dan pedoman bangsa Indonesia yang mana dahulu pernah akan digantikan keberadaannya dari hati sanubari rakyat Indonesia oleh paham ideologi lain. Kurangnya pemahaman tentang pancasila, toleransi antar sesama manusiapun juga menalami kelunturan, sehingga banyak penyelewengan dari nilai-nilai pancasila. Bila dibandingkan dengan masa masa tahun 90.an sangat jauh perbedaan yang tampak, karena pada masa itu penerapan pancasila dilaksanakan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab. Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia, yangterdiri dari dua kata dalam sanksekerta panca yang berari lima dan sila yang berarti prinsip atau asas jadi pancasila berarti lima asas dasar Negara. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan bangsa Indonesia. sebagai manusia dan mengembangkan pribadinya. Unsure kemanusiaan yang hakiki adalah keadilan sosial dalam suatu masyarakat dan Negara. Yang diatur menurut hukum yang adil dan bermoral (ketuhanan) sehingga keadilan dapat diperoleh dengan mudah dan cepat oleh semua tanpa diskriminasi apapun. Pancasila bukan hanya sekedar bahan hafalan saja, tetapi juga perlu diterapkan. Sebagaimana melakukan pekerjaan lain, ketika kita tidak bisa melakukannya kita akan mencoba hingga berhasil. Demikian juga dengan penerapan pancasila, jika setiap orang mau mencoba untuk mengamalkan butir butir pancasila maka tujuan Negara juga bisa tercapai.


BAB I
A. Latar Belakang Masalah
Pancasila merupakan pandangan hidup dan pedoman bangsa Indonesia yang mana dahulu pernah akan digantikan keberadaannya dari hati sanubari rakyat Indonesia oleh paham ideologi lain. Pancasila adalah pandangan hidup yang berKetuhanan yang Maha Esa yang artinya bahwa manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang wajib percaya dan menyembah kepada-NYA. Pancasila menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, kesatuan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan. Pancasila bersifat berkelanjutan dan menganut system pemerintahan demokrasi berdasarkan kebijaksanaan musyawarah dan mufakat. Pancasila diamalkan melalui pembangunan nasional dalamempat bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dengan mendalami nilai-nilai luhur pancasila tentu kita sadar dan yakin akan keunggulan Pancasila. Pada masa sekarang ini sudah sebagian besar warga Indonesia hanya hafal pancasila saja dan tidak mengamalkan apa yanga da di dalamnya, siswa sekolahpun kurang mengerti tentang pancasila ini. Inilah contoh kemunduran pengertian tentang pancasila, pemerintahpun berypaya untuk menumbuhkan peneraapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Kurangnya pemahaman tentang pancasila, toleransi antar sesama manusiapun juga menalami kelunturan, sehingga banyak penyelewengan dari nilai-nilai pancasila. Bila dibandingkan dengan masa masa tahun 90.an sangat jauh perbedaan yang tampak, karena pada masa itu penerapan pancasila dilaksanakan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab. Misalnya maraknya kasus pembunuhan hanya disebabkan karena perbedaan pendapat, apabila orang orang itu menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila maka perbuatan seperti itu tidak harus dilakukan.
B. Rumusan Masalah
Pada laporan ini penulis akan merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu tentang ¡§Penerapan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Dalam Kehidupan Masyarakat Kecamatan gamping¡¨ permasalahannya yaitu : 1. Apa pengertian dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab? 2. Bagaimana cara menerapkan sila kemanusiaan yang adil dan beradab di kehidupan bermasyarakat? 3. Apa saja pelanggaran dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab?


BAB II
A. Pendekatan
 1. Historis Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia, yangterdiri dari dua kata dalam sanksekerta panca yang berari lima dan sila yang berarti prinsip atau asas jadi pancasila berarti lima asas dasar Negara. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila dikemukakan oleh presiden pertama Indonesia soekarno pada tanggal 19 juni 1945 di pidatonya yang spontan dan kemudian dikenal dengan lahirnya pancasila, soekarno mengungkapkan dasar Negara tersebut agar tercapai masyarakat yang sejahtera, berperikemanusiaan, berkebangsaan dan ketuhanan. Berdasarkan dengan niat dari presiden soekarno tersebut maka pancasila dijadikan dasar Negara, salah satunya agar tecapai masyarakat yang berperikemanusiaan. Sesuai sila kedua dari pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Salah satu dari sila dalam pancasila tersebut adalah kemanusiaan yang adil dan beradab, banyak sekali maksud dari sila kedua tersebut yang harus diterapkan. Namun sangat sulit penerapan sila kedua dalam pancasila tersebut, kita harus memulai dari diri sendiri untuk melaksanakan makna dari sila tersebut.
2. Yuridis Berdasarkan pasal 27 ayat 1 bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, disitu dijelaskan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum itu berarti bahwa setiap warga Negara mempunyai hak yang sama di dalam hukum, tidak membedakan natara orang kaya dan miskin. Tapi dalam kenyataannya banyak orang yang melakukan suap untuk mengelabuhi hukum yang berlaku bahkan yang melakukan hal tersebut adalah para wakil rakyat, didalam pasal ini seharusnya memperlihatkan kepada kita adanya kepedulian dan hak asasi manusia dalam bidang hukum dan politik.
Berdasarkan pasal 27 ayat 2 juga menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layakbagi kemanusiaan, maksud dari pasal tersebut adalah pada pasal ini menyatakan tentang persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan, ini berarti hak asasi ekonomi warga Negara dijamin dan diatur oleh Negara. Itu berartinegara menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya, namun apa yang terjadi sekarang tidak sesuai dengan apa yang dimaksud dalam pasal 27 tersebut, banyak sekali orang orang yang terlantar dan tidak memperoleh penghidupan yang layak. Di dalam pasal 34 juga menjelaskan bahwa fakir mskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara, hal ini menunjukkan bahwa seharusnya pemerintah Negara seharusnya bertanggung jawab atas warganya, namun apa yang terjadi sekarang justru sebaliknya, banyak orang orang miskin yang dibiarkan dan tidak ada yang menampung, jika dilihat dari pasal tersebut seharusnya pemerintah bertanggung jawab kepada orang orang miskin tersebut dan mensejahterakannya. Berdasarkan pasal 27 ayat 3 setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan Negara. Pada pasal ini secara elas dapat diketahui bahwa Negara menberikan kesempatan yang sama kepada setiap warganya untuk membela Indonesia. Sudahkah kita memberikan yang terbaik untuk bangsa kita ini? Dalam pasal ini kita diberi kesempatan unuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia sehingga Indonesia layak di mata dunia, ada sebagian orang yang mengartikan membela itu sama artinya dengan membenarkan. Membela disini adalah membantu supaya Negara menjadi lebih baik misalnya dengan tidak merusak fasilitas umum hal ini merupaka salasatu dari wujud membela Negara, karena dengan kita tidak meusak fasilitas tersebut maka Negara tidak harus mengeluarkan anggaran yang berlebihan pula.

B. Pembahasan
1. Pengertian dari kemanusiaan yang adil dan beradab „h Menurut Pr. Yosef Lalu: Manusia Menggumuli Makna Hidupnya: halaman 118 tahun 2010: Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan sejati yang menghormati serta mengembangkan kemedekaan, martabat dan hak sesame manusia, memperlakukannya secara adil dan beradap. Ikut berusaha mencerdaskan masyarakat agar masing masing warga yang berusaha secara halal, dapat hidup layak sebagai manusia dan mengembangkan pribadinya. Unsure kemanusiaan yang hakiki adalan keadilan social dalam suatu masyarakat dan Negara. Yang diatur menurut hukum yang adil dan bermoral (ketuhanan) sehingga keadilan dapat diperoleh dengan mudah dan cepat oleh semua tanpa diskriminasi apapun. Sikap seperti itu diperluas terhadap semua orang dari segala bangsa. „h Menurut Pandji Setijo halaman 11 tahun 2002 : Pend Pancasila: Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi piker, rasa, karsa dan cipta karena berpotensi menduduki/memiliki martabat yang tinggi. Dengan akal budinya, manusia berkebudayaan, dengan budi nuraninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Menurut Shidarta Darji Darmodiharjo: Pokok-pokok filsafat hukum: apa dan bagaimana filsafat hukum Indonesia: halaman 241 tahun 2004 : Kemanusiaan yang adil dan beradap (pokok pikiran keempat) antara lain terkait oleh pasal antara 27 sampai dengan 34. Sila ini diliputi dan dijiwai oleh sila pertama serta meliputi dan menjiwai sila ketiga dan seterusnya. Kemanusiaan yang adil dan beradap adalah kesadaran sikap dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budinurani manusia dan hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya,baik terhadap diri pribadi sesame manusia maupun alam sekitarnya. Pada prinsipnya kemanusiaan yangadil dan beradab adalah sikap dan perilaku manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang berbudi, sadar nlai dan budayanya.
„h Menurut F. X. Baskara Tulus Wardaya: Mencari Supriyadi: kesaksian pembantu utama Bung Karno: halaman 125 tahun 2008: Dasar kemanusiaan, bahwa di dunia ini ada dan hidup berbangsa bangsa lain yang wajib hidup bersama dan rukun. Kemanusiaan yang adil dan beradap. Adil dan beradap ialah sopan santun yang tinggi dan tidak anarkis, sekali lagi tidak anarkis, dasar musyawarah dan mufakat ¡§ana rembug dirembug bareng bareng¡¨ ada permasalahan ya dibicarakan bersama.

2. Penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradab di kehidupan masyarakat
a. Saling menghormati antar masyarakat Dalam mastyarakat jawa dikenal istilah ¡§tepo sliro¡¨ ini berarti kita sebagai orang yang hidup bermasyarakat harus saling menghargai hak hak orang lain, terutama di wilayah gamping ini setap warganya saling menggormati sehingga terjadilah hubungan yang baik antar warga, walaupun dengan orang yang tidak dikenalpun mereka bisa menghormatinya. Sepertinya sikap saling menghormati ini sudah jadi kebiasaan dari kehidupan bermasyarakat di wilayah ini dan merupakan kebiasaan tun temurun.
b. Saling membantu antar warga Sikap saling membantu ini sering diterapkan apabila ada orang yang sedang melaksanakan hajatan atau orang yang terkena musibah, selain membantu dalam bentuk materi mereka juga membantu dalam bentuk tenaga, misalnya ikut membersihkan rumah orang yang sedang terkena musibah tersebut, membantu menyiapkan jamuan untuk para tamu, mereka membantu sampai tuntass sehingga orang yang terkena musibah tersebut tidak terlau merasa keberatan. Selain itu masyarakatnya juga kompak untuk membuat desanya terlihat bersih dengan melaksanakan kerjabakti secara rutin.
c. Berani membela kebenaran Sikap berani membela kebenaran pada saat ini justru bayak dilupakan bahkan banyak yang takut untuk membela kebenaran karena yang salah adalah orang besar atau orang yang terpandang. Tapi di wilayah gamping ini masyarakatnya masih kental dengan kebudayaan sehingga mereka berani membela yang benar walaupun yang salah itu adalah pejabat kecamatan. Misalnya mereka berani mengungkap kasus judi sabung ayam yang sudah lama ada, padahal yang melakukan perjudian tersebut adalah kepala sebuah desa di wilayah gamping. Mereka berani karena mempunyai pendirian yang kuat bahwa jika salah maka harus dibenarkan.

3. Pelanggaran tehadap sila kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Adanya terminal bayangan Banyak orang yang kurang paham tentang sila kedua dalam pancasila dan rasa kemanusiaannya juga kurang, sehingga orang orang itu menganggap kebiasaannya itu benar, salah satunya adalah pemungutan yang dilakukan oleh sejumlah preman yang mengharuskan sopir angkot untuk membayar jika berhenti di wilayahnya, biasanya orang yang meminta bayaran itu adalah orang yang telah lama ditakuti di wilayah itu sehingga para sopir juga beranggapan bahwa dia juga harus takut pada orang itu. Mereka menganggap uang pungutan itu adalah unag pengertian kerena penumpang bus sudah menggunakan tempatnya untuk menunggu. Bahkan tarifnya juga ditentukan sendiri. Tidak adanya tindakan tegas dari penegak hukum membuat praktek pungutan ini berkelanjutan dan menjadi kebiasaan.
b. Pungutan keamanan untuk para pedagang pasar Kita sering mendengar istilah preman pasar, hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum apabila para pedagang juga harus membayar kepada preman tersebut. Hal ini juga terjadi di wilayah gamping, kegiatan seperti ini malah tidak dilakukan sendirian, mereka membagi tim di berbagai blok pasar sehingga mereka bisa memungut biaya keamanan tersebut kepada para pedagang yang menetap disitu, mungkin kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di wilayah gamping bahkan di kota kota besar lainnya pun juga banyak terjad aksi pemungutan biaya keamanan ini, jika dilihat dari sisi pedagang, mereka akan lebih aman kalau tidak usah ada preman yang meminta imbalan keamanan tersebut.
c. Maraknya pencurian hasil panen Terdesak oleh kebutuhan untuk hidup, terkadang manusia menjadi sempit pikirannya sehingga merekapun harus mencuri untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Di wilayah ini bukan harta yang mereka curi tetapi tanaman yang siap dipanen sehingga sang pemilik lahan banyak yang heran. Para pencuri itu tidak
mengambil tanaman hanya di satu tempat saja sehingga sang pemilik lahan tidak teralu curiga apabila ada tanamannya yang berkurang. Tapi dengan makin banyaknya tanaman yang dicuri warga berinisiatif untuk melapor kepada pihak yang berwajib, dan sampai saat ini belum ada tanggapan.
d. pencurian binatang ternak menjelang perayaan hari besar Menjelang perayaan hari besar biasanya orang orang memakai yang terbaik. Banyak juga yang harus membeli pakaian baru, sehingga hal ini juga dapat menimbulkan pikiran ¡§kalau ga baru namanya ga lebaran¡¨ karena terdorong oleh keinginan untuk membeli barang baru maka kadang mengorbankan yang dimilikinya untuk dijual. Bagamana jika orang itu sedang tidak memiliki barang yang berharga? Maka orang yang berfikiran sempit akan melakukan hal yang bodoh. Mencuri misalnya, di kampung wilayah gamping ini sudah sering terjadi pencurian binatang ternak untuk kebutuhan lebaran. Banyak warga yang melapor tetapi warganya juga susah untuk diajak bekerjasama sehingga pencurian seperti itu sering terjadi.

makna pancasila sila ketuhanan yang maha esa

Ketuhanan yang maha esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
 Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila pertama dari Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sanskerta ataupun bahasa Pali. Banyak di antara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita diajarkan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau Tuhan Yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam sudut pandang bahasa Sanskerta ataupun Pali, Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah bermakna Tuhan Yang Satu


Kata “maha” berasal dari bahasa Sanskerta / Pali yang bisa berarti mulia atau besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata “maha” bukan berarti “sangat”. Jadi adalah salah jika penggunaan kata “maha” dipersandingkan dengan kata seperti besar menjadi maha besar yang berarti sangat besar.
Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sanskerta / Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini” (this – Inggris). Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sanksertamaupun bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka”, bukan kata “esa
Makna sila ketuhanan yang maha Esa:
·         Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
·         Hormat dan menghormati serta bekerjasama aComposentara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
·         Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
·         Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
·         Catatan: frasa Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekankan ke-esaan dalam beragama.